MENUMBUHKAN BUDAYA HUKUM DAN LITERASI DI KALANGAN GENERASI MUDA DESA PANDAN INDAH
DOI:
https://doi.org/10.59259/jpm.v2i2.246Keywords:
budaya hukum, literasi pendidikan, generasi muda, kesadaran hukum, pemberdayaan pemudaAbstract
Penanaman budaya hukum dan peningkatan literasi pendidikan merupakan dua aspek penting dalam membentuk karakter generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum serta meningkatkan pemahaman literasi di kalangan pemuda Desa Pandan Indah, khususnya di Dusun Kereak. Metode yang digunakan adalah pendekatan edukatif dan partisipatif melalui penyuluhan, diskusi kelompok, serta pemberian materi edukatif. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman generasi muda terkait hukum dasar, hak asasi manusia, serta pentingnya pendidikan sebagai fondasi kemajuan. Dengan tumbuhnya budaya hukum dan literasi di kalangan generasi muda, diharapkan mereka mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam pembangunan desa secara berkelanjutan.