https://ejournal.stisdarussalam.ac.id/index.php/mh/issue/feedAl-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Madzhab dan Hukum2025-10-09T15:36:35+00:00Editor in Chief jurnalstisdarussalam@stisdarussalam.ac.idOpen Journal Systems<p align="justify"><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220908481587155">Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Madzhab</a> dan Hukumis a scientific journal published by the Department of Comparative Schools, Darussalam Bermi College of Sharia Science since 2022 (online version). This scientific journal specializes in the study of Islamic legal thought or comparative general law which contains scientific works related to thought in the field of law, both general (positive) law and Islamic law. The existence of Al-Muqaronah is of course very important in exploring, enriching and developing legal thought and theory, both Islamic and Positive Law. In this way, Al-Muqaronah will make a positive contribution in enriching the treasures of thought in the field of law, both Islamic law and positive law. . This journal seeks to present various results of the latest research, both conceptual-doctrinal and empirical, in the field. The editors of "Al-Muqaronah: Journal of Comparative Madzhab" welcome contributions in the form of articles which will be published after going through the manuscript selection mechanism, double-blind peer-review, and editing process. ISSN: P (<a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220908131756412" target="_blank" rel="noopener">2962-9640</a>), E (<a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220908481587155" target="_blank" rel="noopener">2963-9891</a>).</p>https://ejournal.stisdarussalam.ac.id/index.php/mh/article/view/289PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP PRAKTIK BUNGA PINJAMAN DANA KAS KELOMPOK TAHLILAN (Studi Kasus di Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah)2025-10-09T15:24:46+00:00Husnul HotimahHusnulhotimah@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan tokoh agama terhadap praktik pemberlakuan bunga pada sistem pinjaman dana kas kelompok tahlilan di Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Praktik pemberian bunga pada dana kas tersebut muncul sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam kelompok, dengan tujuan menjaga keberlanjutan kas dan kedisiplinan anggota. Namun, keberadaan bunga ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, khususnya terkait kesesuaiannya dengan prinsip hukum Islam yang melarang riba.</p> <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan tokoh agama, pengurus kelompok tahlilan, dan anggota masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Analisis dilakukan secara deskriptif untuk mengungkap pandangan dan argumentasi tokoh agama terhadap praktik bunga pinjaman tersebut.</p> <p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar tokoh agama di Desa Pandan Indah menilai praktik bunga pada pinjaman dana kas tahlilan mengandung unsur riba karena adanya tambahan yang disyaratkan dalam pengembalian pinjaman. Namun, terdapat pula pandangan yang lebih moderat, yang menilai praktik tersebut dapat ditoleransi sepanjang bunga yang dikenakan tidak bersifat memberatkan dan digunakan untuk kemaslahatan bersama, bukan keuntungan individu. Dengan demikian, praktik ini menimbulkan dilema etis dan fiqhiyah di masyarakat, yang menunjukkan perlunya pembinaan dan penyuluhan hukum ekonomi syariah agar pengelolaan dana sosial lebih sesuai dengan prinsip syariat Islam.</p>2025-06-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukumhttps://ejournal.stisdarussalam.ac.id/index.php/mh/article/view/290PERAN POLITIK ISLAM INDONESIA DALAM MEWUJUDKAN INDONESIA SEBAGAI PUSAT PERDAMAIAN DUNIA2025-10-09T15:30:22+00:00Abd. Qoharabd.qohar@gmail.com<p>Politik Islam di Indonesia memiliki karakteristik yang unik karena tumbuh dan berkembang dalam konteks masyarakat yang plural dan demokratis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana politik Islam Indonesia berperan dalam membangun citra bangsa sebagai sentrum atau pusat perdamaian dunia. Melalui pendekatan kualitatif dan studi literatur, penelitian ini mengkaji peran tokoh, organisasi, serta kebijakan politik Islam Indonesia yang menekankan prinsip moderasi (wasathiyah), toleransi, dan keadilan sosial dalam menjaga stabilitas nasional dan hubungan internasional.</p> <p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik Islam di Indonesia tidak berorientasi pada pembentukan negara agama, melainkan pada penerapan nilai-nilai Islam substantif dalam sistem kenegaraan yang demokratis. Pendekatan ini tercermin dalam praktik politik yang mengedepankan dialog antarumat beragama, diplomasi perdamaian, dan penyelesaian konflik secara damai, baik di tingkat domestik maupun global. Organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah turut berperan penting dalam mempromosikan Islam rahmatan lil ‘alamin melalui berbagai inisiatif sosial, kemanusiaan, dan kerja sama lintas negara.</p> <p>Dengan demikian, politik Islam Indonesia dapat dipandang sebagai model politik Islam yang inklusif dan moderat, yang mampu menjadi inspirasi bagi negara-negara lain dalam mengelola keberagaman dan menciptakan perdamaian global. Melalui kebijakan luar negeri yang berlandaskan diplomasi moral, Indonesia berpotensi memperkuat posisinya sebagai sentrum perdamaian dunia yang berakar pada nilai-nilai Islam dan Pancasila.</p> <p> </p>2025-06-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukumhttps://ejournal.stisdarussalam.ac.id/index.php/mh/article/view/291ANALISIS HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP FENOMENA PERNIKAHAN BEDA AGAMA DI INDONESIA2025-10-09T15:34:09+00:00Idul Adnanadnanaydul@gmail.com<p>Penelitian ini membahas persoalan pernikahan beda agama di Indonesia dengan meninjau dari dua perspektif utama, yaitu hukum Islam dan hak asasi manusia (HAM). Fenomena pernikahan beda agama menjadi isu kompleks karena melibatkan pertemuan antara norma keagamaan, hukum positif, dan hak individu. Dalam konteks hukum Islam, pernikahan beda agama pada dasarnya tidak dibenarkan, terutama bagi perempuan muslim yang menikah dengan laki-laki non-Muslim, karena dianggap bertentangan dengan prinsip akidah dan syariat Islam. Sementara itu, dari perspektif HAM, setiap individu memiliki hak untuk memilih pasangan hidupnya tanpa diskriminasi, termasuk berdasarkan agama.</p> <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan analisis deskriptif kualitatif melalui telaah terhadap sumber hukum Islam (Al-Qur’an, hadis, dan pendapat ulama), serta instrumen hukum nasional dan internasional terkait HAM, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).</p> <p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketegangan antara prinsip kebebasan individu yang dijamin oleh HAM dan ketentuan hukum agama yang bersifat normatif. Negara Indonesia, melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XII/2014, menegaskan bahwa pernikahan harus dilaksanakan berdasarkan hukum masing-masing agama, sehingga secara hukum positif pernikahan beda agama tidak dapat disahkan di Indonesia. Namun, dari sudut pandang HAM, pelarangan tersebut sering dipandang sebagai bentuk pembatasan hak sipil yang perlu dikaji ulang dalam konteks pluralisme dan kebebasan beragama.</p> <p>Kesimpulannya, pernikahan beda agama di Indonesia merupakan persoalan yang menuntut keseimbangan antara penghormatan terhadap hukum agama dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Diperlukan dialog lintas disiplin hukum dan agama untuk menemukan solusi yang adil, proporsional, dan tetap menjaga keharmonisan sosial dalam masyarakat majemuk</p>2025-06-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukumhttps://ejournal.stisdarussalam.ac.id/index.php/mh/article/view/204DAMPAK SOSIAL DAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TERHADAP PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR GALIAN PASIR DI KAWASAN PESISIR2025-06-03T05:09:01+00:00Anggi Purnama Tradesaanggitradesa9@gmail.comJamaludin Jamaludinjamalputra945@gmail.com<p><em>Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana </em><em>dampak sosial dan hukum bagi masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur galian pasir di kawasan pesisir. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang dipakai adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan hukum yang ada dikumpulkan melalui studi kepustakaan, yang selanjutnya dianalisis secara normatif untuk menjawab permasalahan yang dikaji. Hasil dari penelitian ini adalah Pengambilan pasir untuk pembangunan infrastruktur di pesisir menimbulkan dampak sosial dan hukum yang serius, seperti hilangnya mata pencaharian, konflik warga, kerusakan lingkungan, serta minimnya partisipasi masyarakat. Secara hukum, muncul sengketa lahan, kriminalisasi warga, dan pelanggaran hak atas lingkungan, yang mencerminkan ketimpangan kekuasaan antara negara, korporasi, dan masyarakat, serta bertentangan dengan prinsip hukum nasional dan hak asasi manusia.</em></p>2025-06-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukumhttps://ejournal.stisdarussalam.ac.id/index.php/mh/article/view/250AKAD SALAM DALAM JUAL BELI ONLINE (STUDI KASUS E-COMMERCE TOKOPEDIA)2025-08-08T02:04:20+00:00Dian Siswadi HalisaswitaHalisaswita1@gmail.comIdul Adnanadnanaydul@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad salam dalam praktik jual beli online pada platform e-commerce Tokopedia, khususnya dalam sistem pre-order. Akad salam merupakan salah satu bentuk akad dalam fiqh muamalah yang memperbolehkan pembayaran dilakukan di awal sementara barang diserahkan kemudian pada waktu yang disepakati. Dalam praktik e-commerce, model transaksi ini memiliki kemiripan dengan sistem pre-order, namun penerapannya dalam konteks digital menimbulkan tantangan hukum tersendiri, seperti kejelasan spesifikasi barang, kepastian waktu pengiriman, dan perlindungan konsumen.</p> <p>Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi pustaka, observasi terhadap sistem Tokopedia, serta wawancara dengan penjual dan pembeli yang terlibat dalam transaksi pre-order. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem pre-order Tokopedia secara umum menyerupai akad salam, masih terdapat kekurangan dalam hal pemenuhan rukun dan syarat akad salam secara sempurna, seperti kepastian waktu penyerahan dan spesifikasi barang yang belum sepenuhnya jelas.</p> <p>Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan akad salam dalam jual beli online dapat diterima secara syariah selama memenuhi unsur-unsur yang telah ditetapkan. Tokopedia sebagai penyedia layanan e-commerce perlu meningkatkan transparansi dan kepastian hukum dalam sistem pre-order agar selaras dengan prinsip-prinsip hukum Islam.</p>2025-06-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukumhttps://ejournal.stisdarussalam.ac.id/index.php/mh/article/view/292PERBANDINGAN PANDANGAN IMAM HAMBALI DAN IMAM SYAFI’I TENTANG MASA IDAH PEREMPUAN AKIBAT CERAI KHULU’2025-10-09T15:36:35+00:00Muslim Muslimmuslimpajrul@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komparatif pandangan Imam Hambali dan Imam Syafi’i mengenai masa idah perempuan yang bercerai melalui khulu’. Khulu’ merupakan bentuk perceraian yang diajukan oleh istri kepada suami dengan memberikan tebusan (iwadh) kepada pihak suami, dan hukumnya diakui dalam syariat Islam. Perbedaan pandangan para imam mazhab muncul dalam menentukan lamanya masa idah bagi perempuan yang mengalami cerai khulu’, terutama terkait apakah idahnya sama dengan perceraian biasa (thalak) atau berbeda karena sifat khusus dari khulu’.</p> <p>Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan komparatif fiqh (fiqh muqaran). Data diperoleh dari literatur klasik (kutub al-turats) dan kitab fiqh utama kedua mazhab, seperti Al-Mughni karya Ibnu Qudamah dari mazhab Hambali dan Al-Umm karya Imam Syafi’i, serta beberapa kitab tafsir dan hadis yang relevan. Analisis dilakukan dengan menelaah dasar argumentasi hukum, dalil Al-Qur’an, hadis, serta metode istinbath hukum yang digunakan masing-masing imam.</p> <p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa Imam Syafi’i berpendapat masa idah perempuan yang bercerai dengan khulu’ adalah tiga kali suci (tiga quru’), sebagaimana idah perceraian pada umumnya, karena khulu’ dianggap sebagai bentuk talak bain (talak yang tidak dapat dirujuk) namun tetap berada dalam kategori talak. Sedangkan Imam Hambali berpendapat bahwa masa idah khulu’ adalah satu kali haid, dengan merujuk pada hadis riwayat Ibnu Abbas yang menyebutkan bahwa istri Tsabit bin Qais setelah khulu’ hanya menjalani satu kali haid sebelum dapat menikah lagi.</p> <p>Perbedaan ini muncul karena perbedaan metode istidlal (pengambilan dalil) dan penafsiran terhadap status hukum khulu’ itu sendiri—apakah dipandang sebagai bentuk talak atau sebagai fasakh (pembatalan pernikahan). Meskipun demikian, kedua imam sepakat bahwa tujuan penetapan idah adalah untuk memastikan kesucian rahim dan menjaga ketertiban nasab.</p> <p>Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa perbedaan pandangan antara Imam Hambali dan Imam Syafi’i menunjukkan dinamika pemikiran fiqh Islam yang kaya dan fleksibel. Kajian ini juga menegaskan pentingnya memahami perbedaan mazhab sebagai khazanah intelektual Islam yang dapat dijadikan landasan bagi pengembangan hukum Islam kontemporer, khususnya dalam konteks hukum keluarga.</p>2025-06-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukum