IMPLIKASI HUKUM TERHADAPAN KEBIJAKAN PENGECER MELAKUKAN DISTRIBUSI GAS LPG 3 KG DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLIDUNGAN KONSUMEN
DOI:
https://doi.org/10.59259/jd.v5i1.224Keywords:
implikasi hukum,distribusi gas, pengecerAbstract
Adanya ketidakmerataan distribusi gas LPG 3 kg maka upaya untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan pengecer untuk melakukan distribusi langsung Gas LPG 3 kg kepada konsumen akhir. Maka rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana implikasi hukum terhadap kebijakan pengecer melakukan distribusi gas lpg 3 kg berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi kebijakan pemerintah berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen. Dengan metode penelitian Normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendektan undang-undang. Hasil penelitian adanya pemerataan distribusi gas kepada konsumen akan tetapi tidak terjaminnya distribusi tepat sasaran dikarenakan pengecer tidak menggunakan aplikasi tepat sasaran dari pertamina sehingga berimplikasi terhadap hak-hak konsuemen yang tidak terpunuhi secara maksimal.













