MENINJAU ULANG SISTEM FRAKSI DAN KELOMPOK ANGGOTA DI MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT: STUDI KASUS HILANGNYA ESENSI DPD DIKAITKAN DENGAN WACANA AMANDEMEN UUD 1945
DOI:
https://doi.org/10.59259/jd.v5i2.304Keywords:
DPD; MPR; sistem bikameral; fraksi; amandemen UUD 1945.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem fraksi dan kelompok anggota di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta mengkaji hilangnya esensi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam kerangka wacana Amandemen Kelima UUD 1945. Latar belakang masalah berawal dari lemahnya posisi dan kewenangan DPD dalam struktur parlemen Indonesia pasca-amandemen UUD 1945, yang menyebabkan ketidakseimbangan dalam sistem bikameral lunak (soft bicameralism). Urgensi penulisan ini terletak pada perlunya evaluasi terhadap efektivitas perwakilan daerah di tingkat nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, yang mengandalkan analisis terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketimpangan kewenangan antara DPR dan DPD, serta mekanisme pengambilan keputusan yang didominasi fraksi berbasis partai politik, telah mengaburkan peran DPD sebagai representasi daerah. Simpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya penguatan kewenangan DPD melalui amendemen konstitusi agar dapat menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara lebih setara dan efektif.













