EFEKTIVITAS PENDAMPINGAN HUKUM DALAM MENCEGAH KORUPSI DI PEMERINTAH DESA BAJUR, KECAMATAN LABUAPI, KABUPATEN LOMBOK BARAT

Authors

  • Abd. Qohar Sekolah Tinggi Ilmu Da'wah Mustaf Ibrahim Al Islahuddin Lombok Barat

DOI:

https://doi.org/10.59259/jpm.v1i1.296

Keywords:

Efektivitas, Pendampingan Hukum, Korupsi, Pemerintah Desa, Transparansi

Abstract

Korupsi di tingkat desa merupakan tantangan serius yang dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pendampingan hukum dalam mencegah tindak pidana korupsi di Pemerintah Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan hukum memiliki peran signifikan dalam meningkatkan pemahaman hukum aparat desa, memperkuat sistem pengawasan, serta mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa. Namun, terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan sumber daya dan kurangnya kesadaran hukum di kalangan aparat desa. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih komprehensif dalam pelaksanaan pendampingan hukum agar dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Downloads

Published

2021-06-26

How to Cite

Qohar, A. . (2021). EFEKTIVITAS PENDAMPINGAN HUKUM DALAM MENCEGAH KORUPSI DI PEMERINTAH DESA BAJUR, KECAMATAN LABUAPI, KABUPATEN LOMBOK BARAT . JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 1(1). https://doi.org/10.59259/jpm.v1i1.296