PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN PERDAGANGAN ORANG DI DESA BABUSSALAM, LOMBOK BARAT
DOI:
https://doi.org/10.59259/jpm.v1i2.300Keywords:
Pendampingan, Pemberdayaan Masyarakat, Perdagangan Orang, Desa Babussalam.Abstract
Perdagangan orang merupakan salah satu permasalahan sosial yang kompleks dan
membutuhkan pendekatan multidimensional untuk penanganannya. Desa Babussalam,
Lombok Barat, merupakan salah satu daerah yang rentan terhadap kasus perdagangan orang,
terutama di kalangan perempuan dan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
efektivitas program pendampingan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan
perdagangan orang di Desa Babussalam. Metode penelitian yang digunakan adalah
pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam,
observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program
pendampingan yang berbasis komunitas, seperti pelatihan keterampilan kerja, penyuluhan
hukum, serta pendampingan psikososial bagi korban atau calon korban, memiliki dampak
positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang.
Selain itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi desa dan program wirausaha
terbukti mengurangi kerentanan ekonomi yang sering menjadi faktor utama dalam kasus
perdagangan orang. Faktor pendukung keberhasilan program ini adalah sinergi antara
pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat setempat. Namun,
terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan anggaran, rendahnya partisipasi masyarakat,
serta kurangnya akses terhadap informasi yang akurat. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan
yang lebih proaktif serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam implementasi
program pendampingan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih
holistik dan berkelanjutan, diharapkan upaya pencegahan perdagangan orang di Desa
Babussalam dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih luas.










