UPAYA PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DESA KABUL PRAYA BARAT DAYA DALAM MENANGGULANGI PERKAWINAN ANAK MELALUI PERAN KELUARGA DAN SEKOLAH
DOI:
https://doi.org/10.59259/jpm.v4i1.315Keywords:
Kesadaran hukum, perkawinan anak, keluarga, sekolah, Desa Kabul, Praya Barat Daya, pendidikan hukumAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggali upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, dalam menanggulangi perkawinan anak melalui peran keluarga dan sekolah. Perkawinan anak merupakan masalah sosial yang memiliki dampak jangka panjang pada kesejahteraan fisik, mental, dan sosial anak. Masyarakat Desa Kabul, meskipun sudah ada aturan hukum yang melarangnya, masih menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang rendah terhadap bahaya perkawinan anak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang menggabungkan wawancara mendalam, observasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan yang melibatkan keluarga dan sekolah terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Keluarga berperan penting dalam memberikan pemahaman awal kepada anak-anak mengenai konsekuensi perkawinan anak, sementara sekolah berfungsi sebagai agen pendidikan untuk menumbuhkan kesadaran lebih lanjut, baik di kalangan siswa maupun masyarakat sekitar. Dengan demikian, kolaborasi antara keluarga dan sekolah dapat menjadi strategi yang efektif untuk mengurangi angka perkawinan anak di Desa Kabul.










