STRATEGI PENINGKATAN KESADARAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN ANAK DI DESA KABUL KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA MELALUI PENDEKATAN KELUARGA DAN PENDIDIKAN FORMAL

Authors

  • Irpan Suariadiata Universitas Nadlatul ulama Mataram, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59259/jpm.v4i1.316

Keywords:

Kesadaran hukum, perkawinan anak, keluarga, pendidikan formal, Desa Kabul, Praya Barat Daya, strategi hukum.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi peningkatan kesadaran hukum masyarakat Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, terkait dengan perkawinan anak melalui pendekatan keluarga dan pendidikan formal. Perkawinan anak merupakan masalah serius yang berdampak langsung pada kehidupan anak, termasuk dampak fisik, mental, dan sosial yang dapat mempengaruhi masa depan mereka. Masyarakat Desa Kabul, meskipun terdapat peraturan yang melarang perkawinan anak, masih memiliki tingkat kesadaran hukum yang rendah mengenai hal ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang melibatkan wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang melibatkan keluarga dan pendidikan formal efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap bahaya perkawinan anak. Peran keluarga dalam memberikan pemahaman tentang hak-hak anak dan dampak negatif dari perkawinan anak terbukti sangat penting, sementara pendidikan formal di sekolah dapat membantu mengubah perspektif remaja dan masyarakat mengenai pentingnya menunda perkawinan hingga usia dewasa. Dengan demikian, pendekatan yang menggabungkan peran keluarga dan sekolah dapat menjadi solusi efektif dalam menanggulangi perkawinan anak di Desa Kabul.

 

Downloads

Published

2024-06-26

How to Cite

Suariadiata, I. . (2024). STRATEGI PENINGKATAN KESADARAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN ANAK DI DESA KABUL KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA MELALUI PENDEKATAN KELUARGA DAN PENDIDIKAN FORMAL. JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 4(1), 52–66. https://doi.org/10.59259/jpm.v4i1.316