EFEKTIVITAS PENDAMPINGAN PARTISIPATIF DAN TRANSPARANSI DALAM PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) DI DESA BABUSSALAM, KECAMATAN GERUNG, KABUPATEN LOMBOK BARAT

Authors

  • Elpipit Elpipit STIS Darussalam Bermi Lombok Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59259/jpm.v3i1.320

Keywords:

RKPDES, aparatur desa, partisipasi, transparansi, pendampingan

Abstract

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) merupakan proses penting dalam perencanaan pembangunan desa yang memerlukan peran aktif dari aparatur desa dan partisipasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pendampingan partisipatif dan transparansi dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam penyusunan RKPDES di Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan aparat desa, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan partisipatif dan penerapan prinsip transparansi dalam proses penyusunan RKPDES telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas aparatur desa, baik dalam aspek perencanaan, pengelolaan anggaran, maupun pelaksanaan program-program pembangunan desa. Partisipasi masyarakat dalam setiap tahap perencanaan juga menjadi faktor penting dalam menciptakan akuntabilitas dan keberhasilan program desa. Penelitian ini merekomendasikan penguatan lebih lanjut terhadap pendampingan partisipatif dan transparansi untuk memaksimalkan potensi aparatur desa dalam meningkatkan kualitas penyusunan RKPDES.

Downloads

Published

2023-06-26

How to Cite

Elpipit, E. (2023). EFEKTIVITAS PENDAMPINGAN PARTISIPATIF DAN TRANSPARANSI DALAM PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) DI DESA BABUSSALAM, KECAMATAN GERUNG, KABUPATEN LOMBOK BARAT. JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 3(1), 29–35. https://doi.org/10.59259/jpm.v3i1.320