DAMPAK SOSIAL PERKAWINAN DI BAWAH UMUR BAGI KEHIDUPAN MASYARAKAT DI DESA SETANGGOR KAB. LOMBOK TENGAH
Keywords:
perkawinan di bawah umur, dampak sosial, masyarakat desa, pendidikan, kemiskinan.Abstract
Perkawinan di bawah umur merupakan fenomena sosial yang masih sering terjadi di berbagai wilayah pedesaan, termasuk di Desa Setanggor, Kabupaten Lombok Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak sosial dari praktik perkawinan di bawah umur terhadap kehidupan masyarakat setempat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan di bawah umur berdampak pada berbagai aspek kehidupan sosial, antara lain meningkatnya angka putus sekolah, ketidaksiapan dalam menjalani peran sebagai orang tua, serta munculnya permasalahan ekonomi dan konflik rumah tangga. Selain itu, terdapat pula dampak jangka panjang berupa siklus kemiskinan dan keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan. Faktor utama yang mendorong terjadinya perkawinan dini di desa ini meliputi rendahnya tingkat pendidikan, tekanan sosial-budaya, serta kurangnya pemahaman tentang dampak negatif perkawinan dini. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peran aktif dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam memberikan edukasi dan pendampingan untuk menekan angka perkawinan dini di wilayah pedesaan.










