PROBLEMATIKA DAN SOLUSI HUKUM TERHADAP HARTA GONO-GINI YANG MASIH BERSTATUS KREDIT

Authors

  • Kunti Tri Pertiwi Universitas Mataram, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59259/ab.v5i1.266

Keywords:

ANALISIS MEDIA TERHADAP PEMBERITAAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI PESANTREN

Abstract

Permasalahan hukum mengenai harta gono-gini yang masih berstatus kredit kerap menjadi sengketa dalam proses perceraian, terutama ketika belum ada kesepakatan yang jelas antara kedua belah pihak mengenai tanggung jawab pembayaran kredit dan pembagian hak atas harta tersebut. Harta yang diperoleh selama perkawinan dan dibeli secara kredit, baik atas nama salah satu pihak maupun bersama, menimbulkan kompleksitas dalam penentuan status kepemilikan dan kewajiban setelah perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji problematika yang muncul dalam praktik pembagian harta gono-gini berstatus kredit serta mencari solusi hukum yang dapat diterapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kekosongan norma terkait mekanisme pembagian harta berstatus kredit secara eksplisit, sehingga diperlukan interpretasi hukum melalui putusan pengadilan dan kesepakatan para pihak. Solusi yang ditawarkan antara lain melalui pembuatan perjanjian pisah harta, mediasi, dan penetapan pengadilan mengenai pembagian tanggungan kredit secara proporsional. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi dalam pengembangan hukum keluarga dan perlindungan hak-hak keperdataan para pihak pasca perceraian.

Downloads

Published

2025-06-27