STUDI ANALISIS AKAD SALAM DALAM SISTEM JUAL BELI ONLINE TOKOPEDIA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM

Authors

  • Idul Adnan STIS Darussalam Bermi Lombok Barat
  • Zulkarnain Zulkarnain Dosen STIS Darul Falah Pagutan Mataram
  • Zulharman Zulharman Universitas Teknologi Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
  • Fathony Karuniawan Dosen STIS Darussalam Bermi Lombok Barat

DOI:

https://doi.org/10.59259/ab.v2i1.96

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad salam dalam
praktik jual beli online, khususnya pada platform e-commerce Tokopedia. Akad
salam merupakan salah satu bentuk akad dalam fiqh muamalah yang
memperbolehkan pembayaran dilakukan di awal, sedangkan barang diserahkan
kemudian pada waktu yang telah disepakati. Model transaksi ini sering ditemukan
dalam sistem pre-order pada platform digital. Namun, penerapannya dalam e
commerce modern memunculkan sejumlah persoalan, terutama terkait kejelasan
spesifikasi barang, kepastian waktu pengiriman, serta perlindungan terhadap
konsumen.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif
analitis. Data diperoleh melalui studi pustaka, observasi terhadap fitur-fitur transaksi
pre-order di Tokopedia, serta wawancara dengan penjual dan konsumen aktif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem pre-order di Tokopedia memiliki
kemiripan dengan akad salam, belum seluruh unsur akad salam terpenuhi secara
sempurna, terutama terkait kepastian waktu penyerahan barang dan transparansi
informasi. Selain itu, aspek tanggung jawab penjual terhadap kualitas dan
keterlambatan pengiriman juga menjadi catatan penting dari perspektif hukum Islam.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan akad salam dalam jual beli
online dapat dilakukan selama memenuhi rukun dan syarat yang ditentukan dalam
hukum Islam, dengan penyesuaian terhadap perkembangan teknologi informasi.
Tokopedia sebagai salah satu marketplace terbesar di Indonesia perlu
mengembangkan kebijakan transaksi yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah
agar dapat memberikan jaminan keadilan bagi semua pihak.

Downloads

Published

2022-06-27