DAMPAK SOSIAL DAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TERHADAP PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR GALIAN PASIR DI KAWASAN PESISIR

Authors

  • Anggi Purnama Tradesa Universitas Nahdlatul Ulama
  • Jamaludin Jamaludin Universitas Nahdlatul Ulama NTB Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.59259/am.v4i1.204

Keywords:

Galian Pasir, Dampak Sosial, Dampak Hukum, Masyarakat Pesisir, Pembangunan Infrastruktur.

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana dampak sosial dan hukum bagi masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur galian pasir di kawasan pesisir. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang dipakai adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan hukum yang ada dikumpulkan melalui studi kepustakaan, yang selanjutnya dianalisis secara normatif untuk menjawab permasalahan yang dikaji. Hasil dari penelitian ini adalah Pengambilan pasir untuk pembangunan infrastruktur di pesisir menimbulkan dampak sosial dan hukum yang serius, seperti hilangnya mata pencaharian, konflik warga, kerusakan lingkungan, serta minimnya partisipasi masyarakat. Secara hukum, muncul sengketa lahan, kriminalisasi warga, dan pelanggaran hak atas lingkungan, yang mencerminkan ketimpangan kekuasaan antara negara, korporasi, dan masyarakat, serta bertentangan dengan prinsip hukum nasional dan hak asasi manusia.

Downloads

Published

2025-06-27

How to Cite

Tradesa, A. P. ., & Jamaludin, J. (2025). DAMPAK SOSIAL DAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TERHADAP PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR GALIAN PASIR DI KAWASAN PESISIR. Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Madzhab Dan Hukum, 4(1), 50–62. https://doi.org/10.59259/am.v4i1.204