OPTIMALISASI MEDIASI SEBAGAI MEKANISME PENYELESAIAN KONFLIK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
DOI:
https://doi.org/10.59259/am.v3i1.230Keywords:
Mediasi, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Penyelesaian Konflik, Keadilan Restoratif, Perlindungan Korban.Abstract
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu permasalahan sosial yang kompleks dan berdampak luas terhadap korban, terutama perempuan dan anak. Sistem peradilan pidana sering kali dianggap tidak mampu memberikan solusi yang memuaskan bagi para pihak yang terlibat, terutama dalam konteks relasi keluarga yang bersifat emosional dan berkelanjutan. Mediasi muncul sebagai salah satu alternatif penyelesaian konflik yang menekankan pada pemulihan hubungan dan penyelesaian damai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana mediasi dapat dioptimalkan dalam penyelesaian kasus KDRT, serta mengkaji efektivitas, tantangan, dan potensi pengembangannya di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi memiliki potensi besar dalam menyelesaikan konflik KDRT secara humanis, namun perlu didukung dengan regulasi yang tegas, pelatihan mediator yang profesional, dan perlindungan maksimal bagi korban. Optimalisasi mediasi dapat menjadi solusi alternatif yang menyeimbangkan keadilan dan keharmonisan dalam keluarga.
							








