PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP PRAKTIK BUNGA PINJAMAN DANA KAS KELOMPOK TAHLILAN (Studi Kasus di Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah)
DOI:
https://doi.org/10.59259/am.v4i1.289Keywords:
bunga pinjaman, dana kas tahlilan, tokoh agama, riba, hukum Islam.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan tokoh agama terhadap praktik pemberlakuan bunga pada sistem pinjaman dana kas kelompok tahlilan di Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Praktik pemberian bunga pada dana kas tersebut muncul sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam kelompok, dengan tujuan menjaga keberlanjutan kas dan kedisiplinan anggota. Namun, keberadaan bunga ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, khususnya terkait kesesuaiannya dengan prinsip hukum Islam yang melarang riba.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan tokoh agama, pengurus kelompok tahlilan, dan anggota masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Analisis dilakukan secara deskriptif untuk mengungkap pandangan dan argumentasi tokoh agama terhadap praktik bunga pinjaman tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar tokoh agama di Desa Pandan Indah menilai praktik bunga pada pinjaman dana kas tahlilan mengandung unsur riba karena adanya tambahan yang disyaratkan dalam pengembalian pinjaman. Namun, terdapat pula pandangan yang lebih moderat, yang menilai praktik tersebut dapat ditoleransi sepanjang bunga yang dikenakan tidak bersifat memberatkan dan digunakan untuk kemaslahatan bersama, bukan keuntungan individu. Dengan demikian, praktik ini menimbulkan dilema etis dan fiqhiyah di masyarakat, yang menunjukkan perlunya pembinaan dan penyuluhan hukum ekonomi syariah agar pengelolaan dana sosial lebih sesuai dengan prinsip syariat Islam.
							








